DPRD Samosir Awasi Pendataan Penerima BST


DPRD Samosir melakukan control pendataan BST di Kecamatan Onan Tunggu. (Ist)

SAMOSIRNews - Onan Runggu

DPRD Samosir aktif melakukan pengawasan pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sumber dananya dari Kementerian Sosial maupun Dana Desa.

Pendataan penerima BST sumber dana Kementerian Sosial yang yang telah selesai dilakukan, perlu disinkronkan dengan penerima BST Dana Desa. "Agar tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda," jelas Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, kepada wartawan, Senin (18/5/2020) di Pangururan.

Dikatakannya, legislatif baru saja berkoordinasi terkait pendataan penerima BST Dana Desa di Kecamatan Onanrunggu, bersama Komisi I.

"Konsultasi dan koordinasi pendataan BST ini, untuk menghindari adanya diskriminasi dan berlaku adil di kalangan masyarakat," terang politisi PDI-P itu.

Ditambahkan Saut, tugas pokok dan fungsi legislatif yakni controling atau pengawasan. "Jadi sejak pendataan kita awasi, supaya BST ini tidak menimbulkan konflik," imbuhnya.

Menurutnya, pendataan penerima BST harus akurat dan kredibel. "Semua pihak harus transparan, jangan ada yang mengambil keuntungan secara pribadi maupun golongan," pungkasnya.

Reporter; Valensius
Editor; Dian P

Loading...

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.