Belajar di Rumah Sistem Daring, Diperpanjang Hingga 20 Juni 2020

Kadis Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu saat mendampingi Wabup Samosir di SMP Negeri 2 Pangururan, baru baru ini. (Ist)

SAMOSIRNews - Pangururan
 
Belajar di rumah sistem dalam jaringan (daring: red) bagi pelajar di Kabupaten Samosir, diperpanjang hingga 20 Juni 2020. "Diperpanjang lagi, setelah sebelumnya ditetapkan sampai 29 Mei 2020," sebut Kadis Pendidikan Samosir, Rikardo Hutajulu kepada wartawan di Pangururan, Jumat (29/5/2020).

Ia mengatakan, hari ini akan diterbitkan Surat Edaran ke sekolah perihal perpanjangannya. "Karena hari ini batas perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa, sesuai ketetapan sebelumnya," imbuhnya.

Ditambahkannya, masuk sekolah direncanakan 6 Juli dengan tahun pelajaran baru 2020/2021. "Namun harus tetap melihat situasi Pandemi Covid-19 dan sesuai regulasi yang diatur pemerintah," ujar Rukardi.

Dia mengutarakan, perpanjangan masa belajar di rumah berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor: 22 Tahun 2020 tentang perpanjangam masa belajar dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Selanjutnya dijelaskan, dalam menyambut new normal pihaknya telah membuat panduan untuk satuan pendidikan, yang akan segera disosialisasikan. "Dinas Pendidikan akan mensosialisasikannya, namun waktunya belum ditentukan.

Reporter: Chandra
Editor: Redaksi

Loading...

Tidak ada komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.